Standar Nasional Indonesia (SNI) Layanan Kemanusiaan dalam bencana ini merupakan hasil kesepakatan para pemangku kepentingan di Indonesia dengan merujuk pada beragam standar minimum dalam layanan kemanusiaan yang ada di dunia. SNI ini bertujuan memberikan sumber rujukan minimum kepada para pemangku kepentingan terkait bencana dalam memberikan layanan kemanusiaan secara bermartabat. SNI ini disusun berdasarkan Pedoman Standardisasi Nasional Nomor 8 tahun 2007 tentang Penulisan Standar Nasional Indonesia. Standar ini disusun oleh Panitia Teknis 13-08, Penanggulangan Bencana dan telah dikonsensuskan di Jakarta pada tanggal 30 November 2012. Konsensus dihadiri oleh para pemangku kepentinggan terkait, yaitu perwakilan dari produsen, konsumen, pakar dan pemerintah. Standar ini juga telah melalui tahapan konsensus nasional, yaitu jajak pendapat pada periode 1 Juli 2013 sampai dengan 1 September 2013.
Klik link file berikut SNI 7937-2013 Layanan Kemanusiaan dalam Bencana
Leave a Reply