SNI 8357:2017, Desa dan kelurahan tangguh bencana dirumuskan dengan tujuan sebagai standar penerapan desa atau kelurahan tangguh bencana. SNI Desa dan kelurahan tangguh bencana ini diharapkan dapat menjadi acuan bersama dalam melakukan upaya pengelolaan risiko bencana berbasis masyarakat termasuk di dalamnya adaptasi terhadap fenomena perubahan iklim yang banyak diinisiasi baik oleh kementerian/lembaga, organisasi non pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat desa dan kelurahan itu sendiri. Dengan penerapan SNI Desa dan kelurahan tangguh bencana, diharapkan upaya-upaya pengelolaan risiko bencana tersebut dapat secara nyata berkontribusi dalam penurunan risiko bencana termasuk dampak perubahan iklim melalui pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan dengan pelibatan langsung masyarakat termasuk didalamnya kelompok rentan dan kelompok marginal lainnya. SNI ini dirumuskan oleh Komite Teknis 13-08 Penanggulangan Bencana, sedangkan Rancangan SNI ini disusun oleh Gugus Kerja Desa dan kelurahan tangguh bencana. SNI ini telah disepakati pada rapat konsensus nasional di Yogyakarta pada tanggal 8 Agustus 2016. Konsensus ini dihadiri para pemangku kepentingan terkait, yaitu perwakilan dari produsen, konsumen, pakar dan pemerintah. SNI ini juga telah melalui tahapan jajak pendapat pada tanggal 8 November 2016 .hingga 7 Januari 2017 dan pembahasan hasil jajak pendapat dilaksanakan pada tanggal 7 September 2017 dengan hasil akhir disetujui menjadi SNI. Perlu diperhatikan bahwa kemungkinan beberapa unsur dari dokumen standar ini dapat berupa hak paten. Badan Standardisasi Nasional tidak bertanggung jawab untuk pengidentifikasian salah satu atau seluruh hak paten yang ada.
Klik link berikut untuk mendapatkan dokumen SNI 8357-2017 Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana
Leave a Reply