MPBI dan Planas PRB akan mengadakan Lokakarya “Aliansi Masyarakat untuk Penguatan UU Penanggulangan Bencana” (AMPU). Lokakarya ini ditujukan untuk melanjutkan advokasi perubahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Upaya MPBI dan banyak pihak lain yang tergabung dalam AMPU sejak awal tahun 2017 berupa advokasi perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana telah menghasilkan beberapa capaian substansial.
Namun demikian usulan revisi UU Nomor 24 Tahun 2007 dalam daftar panjang PROLEGNAS pada tahun 2018 menjadi tantangan baru yang harus dikelola oleh AMPU. Untuk itu AMPU perlu melaksanakan refleksi dalam memutakhirkan rencana kerja dan strategi dalam advokasi revisi UU PB No. 24 tahun 2007 dan peraturan/kebijakan penanggulangan bencana.
Menurut Ninil R. Miftahul Jannah, Koordinator Tim Formatur Planas PRB, menyebutkan kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Hari Jum’at Tanggal 27 April 2018 bertempat di Wisma PMI Lantai 8, Jalan Wijaya 1 No 63, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan mulai 09.00 pagi dan direncanakan selesai pada 16.00 sore Waktu Indonesia Barat (WIB).
Pada lokakarya ini diharapkan berbagai sudut pandang kaji-ulang substansi utama dan kritikal – menjadi informasi strategis dalam refleksi mengembangkan komitmen dari dan untuk AMPU dalam kerja advokasi; untuk penyusunan rencana strategis advokasi AMPU, dan rencana kerja advokasi (revisi) UU PB No. 24 tahun 2007 dan peraturan-peraturan penanggulangan bencana.
Bagi yang berkenan hadir dan memberikan masukan dan gagasan dalam diskusi/lokakarya inidapat menghubungi Ibu Siti Istikanah (MPBI) melalui email siti.istikana@gmail.com atau Whatsapp di nomor 0818119227.
DOWNLOAD UNDANGAN LOKAKARYA AMPU
DOWNLOAD LEMBAR KONFIRMASI LOKAKARYA AMPU
Leave a Reply