Indonesia sebagai negara kepulauan dengan pengaruh vulkanisme dan tektonisme menduduki peringkat ke-40 (risiko tinggi) diantara 181 negara rentan bencana (The World Risk Index, 2020). Gempa bumi, banjir, dan tanah longsor adalah bencana yang paling sering terjadi dan berpotensi mengakibatkan adanya kerusakan pada aset di Indonesia. Kerugian ini membuat Indonesia mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Pada, periode 2000-2016 terdapat beban rata-rata Rp22,8 triliun per tahun untuk menanggulangu bencana alam maupun non alam (Kemenkeu, 2020).
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyusun Indeks Rawan Bencana Indonesia (IRBI) guna memahami kerentanan bencana di Indonesia. Indeks telah diperbaharui pada Tahun 2020 karena ada dinamika indikator kerawanan yang diperhitungkan. IRBI dapat digunakan mengukur dan memetakan risiko iklim dan bencana. Manfaat adanya IRBI adalah untuk membantu mengatur prioritas dalam perumusan kebijakan dan implementasinya.
Klik disini untuk mendapatkan Dokumen Indeks Risiko Bencana Indonesia Tahun 2020.
Leave a Reply