SIARAN PERS
Banjir Jabodetabek: Bukti Buruknya Tata Kelola, Jangan Salahkan Alam
Jakarta, 10 Maret 2025, – Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) mendesak semua kepala daerah untuk tidak lagi mengkambinghitamkan alam atas terjadinya banjir dan tanah longsor yang terus berulang. MPBI menegaskan bahwa bencana adalah konsekuensi dari tata kelola lingkungan yang buruk dan kurangnya investasi dalam pencegahan. “Bencana bukan hanya fenomena alam, melainkan hasil dari keputusan manusia,” tegas Avianto Amri, Ketua Umum MPBI. “Kepala daerah harus berhenti mencari alasan dan mulai memprioritaskan keselamatan warga.” Banjir besar di Jabodetabek pada awal Maret 2025, yang berdampak pada 120 ribu warga, adalah bukti nyata dari masalah ini. Data BNPB menunjukkan bahwa ratusan kabupaten/kota di Indonesia rawan banjir dan longsor, dan perubahan iklim hanya memperburuk risiko ini. MPBI memperingatkan, tanpa perubahan kebijakan yang signifikan, ribuan warga akan terus menjadi korban, dan pemerintah daerah akan terus mengeluarkan biaya respon bencana besar. MPBI menyerukan kepada kepala daerah untuk:
● Memprioritaskan penanggulangan bencana di RPJMD 2025-2029.
● Memastikan tata ruang yang berkelanjutan dan melindungi daerah resapan air.
● Meningkatkan efektivitas sistem peringatan dini.
● Menghentikan eksploitasi sumber daya alam yang merusak lingkungan.
● Melibatkan LSM dan akademisi dalam penyusunan RPJMD.
“RPJMD adalah kesempatan emas untuk mengubah arah pembangunan daerah,” kata Amri. “Kepala daerah harus memastikan kebijakan pembangunan berorientasi pada keselamatan masyarakat, atau mereka harus siap menghadapi konsekuensi yang lebih buruk.” MPBI juga mengajak LSM, akademisi, dan media untuk aktif mengawasi proses penyusunan RPJMD, memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah inklusif, transparan, dan berbasis pada pengurangan risiko bencana. “Jangan tunggu bencana berikutnya baru bertindak,” pungkas Amri. “Saatnya memastikan pembangunan daerah yang lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan.”
Unduh file pdf selengkapnya di sini
Leave a Reply