Organisasi Penyandang Disabilitas Bersama MPBI dan Lembaga Kemanusiaan Dorong Pelibatan Bermakna dalam Penanggulangan Bencana

Jakarta, 27 Oktober 2026. Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis) bersama Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) dan lembaga kemanusiaan mendorong penguatan pelibatan bermakna penyandang disabilitas dalam sistem penanggulangan bencana di Indonesia. Dorongan tersebut disampaikan melalui Diseminasi Policy Brief “Pelibatan Bermakna, Ketangguhan Bencana yang Inklusif”, yang mempertemukan penyandang disabilitas dan OPDis dengan pemerintah, lembaga kemanusiaan, organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta media.

Policy Brief ini dikembangkan oleh MPBI melalui Program SEHATI dan diperkuat melalui proses konsultasi dan review bersama Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis) serta organisasi kemanusiaan lainnya. Berbagai perspektif dan pengalaman tersebut menjadi bagian penting dalam mempertajam rekomendasi Policy Brief, khususnya untuk mendorong perubahan posisi penyandang disabilitas dari sekadar penerima bantuan menjadi aktor yang memiliki pengetahuan, pengalaman, kapasitas, serta hak dan ruang untuk berkontribusi dalam sistem penanggulangan bencana.

Pembelajaran yang dihimpun dalam Policy Brief menunjukkan bahwa upaya mewujudkan penanggulangan bencana yang inklusif masih menghadapi sejumlah tantangan. Mekanisme kelembagaan untuk memastikan inklusi disabilitas belum berjalan secara kuat dan konsisten, penyandang disabilitas masih lebih sering ditempatkan sebagai penerima layanan dibandingkan sebagai aktor penanggulangan bencana, dan keterlibatan penyandang disabilitas serta OPDis belum selalu menjadi pelibatan yang bermakna.

Pelibatan bermakna tidak cukup hanya dengan menghadirkan penyandang disabilitas dalam forum. Penyandang disabilitas dan OPDis perlu dilibatkan sejak identifikasi kebutuhan, perencanaan, kesiapsiagaan, respons, pemulihan, hingga monitoring dan evaluasi, dengan informasi yang aksesibel, dukungan yang sesuai, ruang yang aman untuk menyampaikan pandangan, serta kesempatan agar pandangan tersebut memengaruhi proses pengambilan keputusan.

Tiga Agenda Perubahan

Melalui Policy Brief tersebut, Organisasi Penyandang Disabilitas bersama MPBI dan para aktor kemanusiaan menyerukan tiga agenda perubahan untuk memperkuat inklusi disabilitas dalam sistem penanggulangan bencana.

Pertama, memperkuat dan melembagakan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB). ULD-PB didorong menjadi mekanisme yang memungkinkan pemerintah dan OPDis bekerja bersama untuk mengintegrasikan inklusi disabilitas dalam kebijakan, perencanaan, data, kesiapsiagaan, layanan, respons, pemulihan, serta evaluasi penanggulangan bencana.

Kedua, membuka jalur yang lebih sistematis bagi penyandang disabilitas untuk menjadi relawan dan aktor penanggulangan bencana. Penyandang disabilitas memiliki kapasitas untuk berkontribusi sebagai fasilitator, penyebarluas informasi, asesor aksesibilitas, pengelola data, pendamping sebaya, maupun berbagai peran lain sesuai kapasitas dan kompetensinya.

Untuk mendukung peran tersebut diperlukan peningkatan kapasitas, mekanisme rekrutmen dan penugasan yang inklusif, aksesibilitas, akomodasi yang layak, perlindungan, serta pengakuan terhadap kompetensi penyandang disabilitas.

Ketiga, memastikan pelibatan penyandang disabilitas dan OPDis berlangsung secara bermakna. Penyandang disabilitas tidak hanya perlu hadir dalam ruang konsultasi, tetapi juga memperoleh informasi yang aksesibel, kesempatan yang aman untuk menyampaikan pandangan, dukungan untuk berpartisipasi, serta ruang agar pandangan tersebut menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan.

Memperkuat Koordinasi melalui Subklaster LDR

Selain penguatan ULD-PB dan peran relawan disabilitas, upaya penanggulangan bencana yang inklusif juga memerlukan koordinasi yang efektif melalui mekanisme klaster, termasuk Klaster Pengungsian dan Perlindungan (Klaster PP) dan Subklaster Lansia, Disabilitas, dan Kelompok Berisiko Lainnya (LDR). Subklaster LDR menjadi ruang koordinasi antarpemangku kepentingan untuk mengidentifikasi hambatan akses, menyelaraskan asesmen kebutuhan, memperkuat rujukan dan akses layanan, serta mendorong respons kemanusiaan yang mempertimbangkan kebutuhan kelompok berisiko.

Penguatan ULD-PB di tingkat daerah diharapkan dapat saling melengkapi dengan peran Subklaster LDR. ULD-PB dapat memperkuat keterlibatan OPDis dalam tata kelola, perencanaan, dan kesiapsiagaan daerah, sedangkan Subklaster LDR mendukung koordinasi lintas lembaga, khususnya pada saat respons bencana. Keduanya bukan mekanisme yang saling menggantikan, melainkan perlu dihubungkan agar suara dan pengalaman penyandang disabilitas turut memengaruhi keputusan serta mutu layanan kemanusiaan.

Dari Pengalaman Menuju Perubahan Kebijakan

Suara dan pengalaman penyandang disabilitas menjadi bagian penting dalam kegiatan diseminasi. Perwakilan dari berbagai ragam disabilitas menyampaikan pengalaman, kebutuhan, dan harapan mereka terhadap sistem penanggulangan bencana yang lebih inklusif.

Pengalaman tersebut mencakup akses terhadap informasi peringatan dini, komunikasi yang aksesibel, jalur dan fasilitas evakuasi, layanan dasar, dukungan psikososial, akomodasi yang layak, serta kesempatan untuk terlibat sejak perencanaan hingga pengambilan keputusan.

Meskipun kebutuhan setiap penyandang disabilitas dapat berbeda, terdapat satu pesan bersama yang menguat dalam proses tersebut:

“Penanggulangan bencana perlu dirancang bersama kami, bukan hanya untuk kami.”

Penyandang disabilitas juga menegaskan bahwa mereka bukan hanya penerima bantuan. Dengan dukungan, aksesibilitas, dan kesempatan yang setara, penyandang disabilitas dapat menjadi relawan, fasilitator, asesor aksesibilitas, pengelola data, pendamping sebaya, penyampai informasi, serta menjalankan berbagai peran lain dalam penanggulangan bencana sesuai kapasitas dan kompetensinya.

Mendorong Komitmen Bersama

Diseminasi Policy Brief tidak hanya menjadi ruang untuk menyampaikan hasil pembelajaran, tetapi juga membuka dialog antara penyandang disabilitas dan OPDis, pemerintah, MPBI, serta lembaga kemanusiaan mengenai langkah konkret untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif.

Melalui dialog tersebut, OPDis bersama para pemangku kepentingan mendorong agar inklusi disabilitas bergerak dari komitmen menuju praktik dan sistem yang lebih operasional, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih kuat antara penyandang disabilitas, pemerintah, dan aktor kemanusiaan.

Tiga seruan yang didorong bersama adalah:

  1. Perkuat dan lembagakan ULD-PB.
  2. Buka ruang bagi penyandang disabilitas menjadi relawan dan aktor penanggulangan bencana.
  3. Pastikan pelibatan penyandang disabilitas dan OPDis benar-benar bermakna.

Dari penerima bantuan menjadi aktor. Dari kehadiran menjadi pelibatan bermakna. Dari komitmen menjadi sistem yang inklusif.

Tentang Program SEHATI

Program SEHATI – Strengthening Inclusion in Humanitarian Action Through Cluster Mechanism merupakan program yang dilaksanakan oleh Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) bersama YAKKUM Emergency Unit (YEU), dengan dukungan CBM Global.

Program ini bertujuan memperkuat inklusi disabilitas dalam aksi kemanusiaan dan penanggulangan bencana, termasuk melalui penguatan kapasitas, pembelajaran, kolaborasi dengan OPDis dan pemangku kepentingan, serta penguatan mekanisme yang mendukung pelibatan bermakna penyandang disabilitas. Penguatan koordinasi melalui mekanisme klaster dan Subklaster LDR merupakan bagian penting dari pendekatan tersebut.

Tentang MPBI

Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) merupakan organisasi yang mendorong penguatan penanggulangan bencana melalui kolaborasi, pengembangan kapasitas, pembelajaran, advokasi, dan penguatan jejaring multipihak.

Untuk informasi lebih lanjut/media:

Dr. Avianto Amri
Ketua Umum MPBI Kontak : 0855 2106 610
Email   : avianto.amri@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.